Gambar Rumah Ikan Kota Malang

Gambar Rumah Ikan Kota Malang

Bagaimana jika saya ingin melakukan peningkatan level kompetensi dalam STR di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi?

Pengajuan Naik Level untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi: https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pembaharuan Naik Level"

Pengajuan Naik Level Komptensi untuk Tenaga Medis (KKI)

Contoh: dari Dokter/Dokter Gigi ke Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis

Akses melalui aplikasi registrasi online: https://registrasi.kki.go.id/

Lalu pilih menu "Peningkatan Kompetensi"

Bagaimana saya bisa melacak status permohonan dan pengajuan perpanjangan STR saya?

Anda dapat mengakses dashboard akun Anda di menu "Pengajuan STR" dan memanfaatkan fitur tracking untuk melihat status dan pembaruan permohonan Anda secara real-time.

Bagaimana jika saya ingin mengajukan perubahan data (identitas) untuk mengajukan STR seumur hidup?

Anda dapat menghubungi KKI/KTKI untuk mengajukan perubahan data terlebih dahulu pada:

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI):

WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di [email protected]

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI):

WhatsApp di 087837174868 atau email di [email protected]

Ayat Al-Qur'an Hari Ini

Al Qur'an adalah pedoman hidup bagi umat manusia. Seorang muslim dianjurkan untuk membaca dan mendalami ayat-ayat Al-Qur'an, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dikutip dari terjemahan Kementerian Agama RI, simak kutipan ayat Al-Qur'an yang bisa diamalkan setiap harinya.

۞ اَللّٰهُ الَّذِيْ سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيْهِ بِاَمْرِهٖ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَۚ Allāhul-lażī sakhkhara lakumul-baḥra litajriyal-fulku fīhi bi'amrihī wa litabtagū min faḍlihī wa la‘allakum tasykurūn(a). Allahlah yang telah menundukkan laut untukmu agar kapal-kapal dapat berlayar di atasnya dengan perintah-Nya, agar kamu dapat mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur. (QS. Al Jasiyah 12)

Apakah ada biaya pendaftaran untuk membuat akun?

Tidak, Anda tidak dikenakan biaya saat mendaftar di sistem ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses perizinan dan pendaftaran program bagi tenaga kesehatan. Dengan menyediakan platform ini secara gratis, Kementerian Kesehatan berharap para profesional kesehatan dapat lebih mudah mengakses informasi, mengajukan perizinan, dan berpartisipasi dalam program-program yang relevan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi data tenaga kesehatan di Indonesia.

Apa yang harus saya lakukan jika menemukan kesalahan data setelah diproses oleh konsil dan membutuhkan pengajuan cetak ulang STR?

Penting untuk memeriksa dan memastikan keakuratan data sebelum pengajuan karena sistem saat ini belum mendukung revisi setelah data diproses oleh konsil. Untuk pengajuan cetak ulang STR dapat dilakukan di masing-masing konsil; KKI atau KTKI. Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Medis (KKI): Akses melalui aplikasi https://kki.go.id/ ; atau

Kontak melalui helpdesk pada:

WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di [email protected] Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang"

Apa saja syarat untuk penggunaan fitur permohonan STR seumur hidup?

Saat ini, fitur permohonan STR seumur hidup difokuskan untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis dengan STR yang akan dan telah kadaluarsa dengan syarat: 1) Telah memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK 2) Telah mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK 3) Tidak memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya

Berapa lama proses penerbitan STR Seumur Hidup Dokter / Dokter Gigi?

STR akan diterbitkan 14 (empat belas) hari kerja setelah melakukan pembayaran biaya STR.

Bagaimana jika saya ingin melakukan perubahan profesi di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang berbeda profesi nya?

Pengajuan Alih Profesi untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pembaharuan Alih Profesi"

Untuk Dokter/Dokter Gigi tidak ada perubahan profesi.

Apa saja persyaratan permohonan STR Seumur hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan?

Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis: Dokter / Dokter Gigi (KKI)

a. Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP) b. Surat Tanda Registrasi (STR) lama c. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).

Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Kesehatan (KTKI)

1. Persyaratan Permohonan Baru: a. Ijazah/ sertifikat profesi; b. Sertifikat kompetensi; c. Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb); dan d. Kartu Tanda Penduduk.

2. Persyaratan Permohonan Perpanjangan: a. STR lama